
Musrenbangdes RKP Desa Grujugan Tahun Anggaran 2026
Pemerintah Desa Grujugan, Kecamatan Kemranjen, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pendopo Balai Desa Grujugan.
Musrenbangdes diselenggarakan sebagai forum partisipatif untuk menampung aspirasi dan usulan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian sambutan-sambutan.
Sambutan disampaikan oleh Kepala Desa Grujugan, Camat Kemranjen yang diwakili oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang), serta Ketua BPD Desa Grujugan. Selanjutnya, Sekretaris Desa memaparkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sebagai bahan pembahasan bersama.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta pembahasan dan penetapan usulan kegiatan prioritas desa yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2026. Melalui Musrenbangdes ini diharapkan perencanaan pembangunan Desa Grujugan dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.


