TKSK Bersama Pemdes Karangsalam Fasilitasi Penanganan PMKS Kemranjen

TKSK Bersama Pemdes Karangsalam Fasilitasi Penanganan PMKS Kemranjen

Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) masih menjadi permasalahan utama di di setiap daerah Kabupaten dan Kecamatan. Menurut Kementrian Sosial RI ada 26 Jenis PMKS. Salah Satu Diantaranya yaitu Penyandang Disabilitas, yaitu orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam waktu yang lama. Berdasarkan data BPS pada Tahun 2023 jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai sekitar 22, 97 juta orang atau sekitar 8,5 % dari total populasi. Termasuk di Kabupaten Banyumas , walaupun data penyandang disabilitas belum ada tapi ada di Kecamatan termasuk Kecamatan Kemranjen. TKSK bersama dengan Kecamatan Kemranjen melalui Pemerintah Desa Karangsalam serius untuk memfasilitasi penanganan ODGJ/ Penyandang Disabilitas di Wilayah 

ODGJ a.n Sulam RT 04/ RW 06 telah diRehabilitasi di Balai Rehabilitasi Mental Jeruklegi, dan saat ini sudah bisa dikembalikan ke tempat tinggalnya dan masyarakat dikarenakan kondisi  sudah stabil.  Pada Hari ini, Rabu, 12 Februari 2025 petugas dari  Balai Rehabilitasi Mental Jeruklegi beliau Bapak Agus dan Bapak Maryanto melalukan Home Visit ke Rumah Bapak Sulam, memastikan bahwa kondisi beliau sudah stabil. Dengan didampingi oleh TKSK Kemranjen, Eka Septri Agung dan Ibu PJ Kades Karangsalam Fitriyatni, S.Sos. Harapanya dengan Kegiatan Fasilitasi dari Pemerintah dan Stakeholder lain dapat menekan angka permasalahan PMKS di Kecamatan Kemranjen Khususnya dan Kabupaten Banyumas Umumnya. 

Related Posts

Komentar