Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK Terkait KPM Bansos BPNT

Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK Terkait KPM Bansos BPNT

Kemranjen — Pemerintah Kecamatan Kemranjen melaksanakan tindak lanjut atas Temuan Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Langkah tindak lanjut ini dilakukan untuk memastikan seluruh data KPM BPNT sesuai dengan ketentuan, valid, dan akurat, sehingga proses penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi.

Adapun tindak lanjut yang dilakukan meliputi:

  1. Verifikasi dan validasi ulang data KPM pada masing-masing desa.

  2. Koordinasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Banyumas terkait penyesuaian data hasil penelitian BPK.

  3. Pemutakhiran data KPM yang tidak memenuhi kriteria, termasuk perbaikan elemen data dan penertiban KPM ganda.

  4. Pelaporan progres tindak lanjut kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas sesuai batas waktu yang ditetapkan.

  5. Pendampingan kepada desa dalam memastikan penyelesaian TLHP berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.

Pemerintah Kecamatan Kemranjen berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dengan cepat dan tepat, sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan bantuan sosial kepada masyarakat.

Related Posts

Komentar