Desa Karanggintung Gelar Musdesus Program Ketahanan Pangan dan Penguatan Koperasi Merah Putih Tahun 2025

Desa Karanggintung Gelar Musdesus Program Ketahanan Pangan dan Penguatan Koperasi Merah Putih Tahun 2025

Karanggintung – Kecamatan Kemranjen.
Pemerintah Desa Karanggintung menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Program Ketahanan Pangan dan Penguatan Koperasi Merah Putih pada Kamis, 13 November 2025, bertempat di GOR Desa Karanggintung. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri sekitar 47 peserta, meliputi Kepala Desa, perangkat desa, BPD, pendamping desa, lembaga kemasyarakatan, serta Kasi Pemdes Kecamatan Kemranjen, Kukuh Riswanto, S.Sos selaku fasilitator.

Landasan Pelaksanaan

Musdesus ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah berdasarkan:

  • UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

  • PP Nomor 43 Tahun 2014

  • Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

  • Surat Undangan Kepala Desa Karanggintung No. 005/20/IX/2025

Rangkaian Acara

Kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Desa Karanggintung serta sambutan dari Kasi Pemdes Kecamatan Kemranjen yang menekankan pentingnya:

  • Gerakan Selamatkan Pangan

  • Penganekaragaman Pangan Lokal Menuju Banyumas Mandiri Pangan,
    dengan mengajak masyarakat tidak hanya bergantung pada pangan berbasis padi/nasi yang tinggi glukosa, tetapi memanfaatkan potensi pangan lokal.

Musyawarah kemudian dipimpin oleh Ketua BPD, dilanjutkan paparan program ketahanan pangan yang meliputi:

  • Penggemukan sapi

  • Budidaya katuk

  • Pengolahan kopi

Acara diteruskan dengan sesi diskusi, perumusan keputusan, dan penandatanganan Berita Acara.

Hasil Musyawarah

  1. Program Ketahanan Pangan Desa

    • Optimalisasi lahan pekarangan sebagai sumber tanaman pangan dan hortikultura.

    • Pelaksanaan program dibiayai dari Dana Desa Tahun 2025 dan dapat dilanjutkan pada tahun berikutnya sesuai prioritas ketahanan pangan.

  2. Koperasi Merah Putih Desa Karanggintung

    • Disepakati jenis usaha dalam paket senilai Rp119.000.000 (kategori paket besar).

    • Aspirasi tambahan masyarakat dapat ditampung setelah paket usaha berjalan.

    • Pemerintah Desa memberikan dukungan administratif dan pendampingan untuk pelaporan ke Dinas Koperasi Kabupaten Banyumas.

    • Disetujui adanya alokasi dana cadangan untuk Koperasi Merah Putih dalam APBDes Tahun 2026.

  3. Pendanaan

    • Program ketahanan pangan menggunakan Dana Desa TA 2025 serta dapat dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.

Penutup

Musdesus berjalan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Semua keputusan telah disepakati bersama dan akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan serta penguatan Koperasi Merah Putih Desa Karanggintung Tahun 2025.

Pemerintah Kecamatan Kemranjen mengapresiasi penyelenggaraan musyawarah ini dan berharap program yang disepakati mampu memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, serta mewujudkan koperasi yang mandiri dan berkelanjutan.

Related Posts

Komentar