
Penyerahan Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM Desa Karangsalam
Kasi Permas Kecamatan Kemranjen
Karangsalam, 12 November 2025
Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Karangsalam, Kecamatan Kemranjen, menerima Sertifikat Halal yang diserahkan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat (Permas) Kecamatan Kemranjen, Ibu Fitriyatni, S.Sip.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan daya saing produk lokal serta memberikan jaminan kehalalan produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Kemranjen.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan LP3H menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kecamatan atas dukungannya dalam proses pendampingan hingga terbitnya sertifikasi halal bagi para pelaku usaha.
Sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi UMKM di Desa Karangsalam.


