
Musrenbangdes RKP Desa Tahun Anggaran 2026 dan Musdesus KDMP Gumilang Desa Kebarongan Kecamatan Kemranjen
Selasa, 11 November 2025 bertempat di Aula Balai Desa Kebarongan telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun Anggaran 2026 sekaligus Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Usulan Jenis Usaha KDMP Gumilang.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Kebarongan, yang menyampaikan pentingnya Musrenbangdes sebagai wadah menyusun prioritas pembangunan dan program kerja desa agar sesuai kebutuhan masyarakat. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Camat Kemranjen, yang menekankan agar seluruh elemen desa dapat berperan aktif dalam proses perencanaan dan pengawasan pelaksanaan program pemerintah desa.
Dalam kegiatan ini, turut dipaparkan materi RKP Desa Tahun Anggaran 2026 yang mencakup:
-
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
-
Pelaksanaan Pembangunan
-
Pembinaan Kemasyarakatan
-
Pemberdayaan Masyarakat
-
Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak
Pada sesi tanggapan, peserta menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa selama ini belum diperbolehkan untuk pembangunan di lingkungan balai desa.
Usai pembahasan RKP Desa, dilanjutkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas usulan jenis usaha KDMP Gumilang Desa Kebarongan.
Adapun jenis usaha yang diusulkan meliputi:
-
Tabung LPG 3 kg
-
Pos Desa
-
Usaha Sembako
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar diikuti oleh perangkat desa, BPD, pengurus KDMP Gumilang, serta tokoh masyarakat Desa Kebarongan.
Dengan adanya Musrenbangdes dan Musdesus ini diharapkan seluruh program dan kegiatan Desa Kebarongan pada tahun 2026 dapat lebih tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat peran BUMDes serta KDMP dalam pembangunan desa.


