Pelayanan Kecamatan Berbenah

Pelayanan Kecamatan Berbenah

Berdasarkan UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik , disebutkan bahwa setiap Penyelenggara Pelayanana Berkewajiban untuk menetapkan Standar Pelayanan. Dalam Pasal 20 UU pelayanan Publik disebutkan bahwa  Penyelenggara berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan. Dalam Hal ini Kecamatan Kemranjen telah mencoba dan berusaha untuk selalu berbenah dalam hal peningkatan pelayanan publik. Kami telah menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan yang ditetapkan dengan Keputusan Camat Kemranjen Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Pelayanan dan Keputusan Camat Kemranjen Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pengaduan Pelayanan. Dalam Komponen Standar Pelayanan Terdapat 2 Komponen Utama yaitu Service Delivery dan Manufacturing.

Kedua komponen tersebut telah kami tuangkan dalam Standar Pelayanan Kecamatan Kemranjen dimana sebagai patokan kami dalam melayani masyarakat yang tertuang dalam Surat Keputusan Camat Kemranjen Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Pelayanan. Dalam Surat Keputusan tersebut terdapat beberapa komponen yaitu Persyaratan, Sistem Mekanisme  dan Prosedur, Jangka Waktu Pelayanan, Biaya / Tarif, Produk pelayanan, Aduan saran dan Masukan, Dasar Hukum, Sarpras/ Fasilitas, Kompetensi pelaksana, Pengawasan Internal, Jumlah Pelaksana, Jaminan Pelayanan, Jaminan keamanan dan Keselamatan pelayanan, serta Evaluasi Pelayanan.

Kami sebagai penyelanggara pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbak bagi masyarakat, karena motto pelayanan kami adalah "Senyum Anda Adalah Kepuasan Kami". Kami senantiasa menerima saran dan kritikan dari anda sebagai penerima layanan dari kami demi kemajuan dan peningkatan pelayanan kami. Silahkan anda menyampaikan kepada kami sesuai dengan langkah pengaduan dan dapat disampaikan secara lisan atau secara online dengan menghubungi nomor pelayanan kami. Demi kemajuan pelayanan kami menghimbau warga masyarakat penerima layanan agar selalu mengisi survey kepuasan masyarakat pada aplikasi SUSANMAS. 

Semoga Kecamatan Kemranjen Maju. Kemranjen Pancen Keren...

Related Posts

Komentar