Pastikan Tepat Sasaran, TKSK Kemranjen Lakukan Monitoring Penerima Banjamsos di Desa Sibalung

Pastikan Tepat Sasaran, TKSK Kemranjen Lakukan Monitoring Penerima Banjamsos di Desa Sibalung

KEMRANJEN – 6 Juli 2026 Dalam rangka memastikan program jaring pengaman sosial berjalan optimal, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kemranjen melaksanakan monitoring langsung terhadap para penerima Jaminan Sosial (Banjamsos) Kartu Jawa Tengah Ngopeni (Kajen) di Desa Sibalung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas.

Kegiatan monitoring dilaksanakan oleh petugas TKSK Kecamatan Kemranjen Eka Septri Agung dengan didampingi oleh unsur Pemerintah Desa Sibalung. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen bersama untuk melakukan verifikasi, validasi, sekaligus mengevaluasi pemanfaatan bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak.

Petugas TKSK Kemranjen menjelaskan bahwa monitoring lapangan ini tidak hanya sekadar mengecek kelengkapan administrasi penyaluran, melainkan juga meninjau langsung kondisi sosial ekonomi para penerima bantuan di wilayah Kajen. Evaluasi berkala seperti ini sangat penting dilakukan untuk meminimalkan adanya ketidaktepatan sasaran (error data) di lapangan.

"Melalui pemantauan langsung, kami bisa memverifikasi kelayakan para penerima secara riil. Kami juga mengimbau warga agar mempergunakan dana bantuan ini dengan bijak demi memenuhi kebutuhan pokok keluarga yang krusial," ujar tim pemantau lapangan saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Sibalung mengapresiasi penuh atas sinergi dan pengawalan ketat yang dilakukan oleh pihak TKSK Kemranjen. Kehadiran tim monitoring dinilai memberikan rasa aman dan transparansi yang tinggi, sehingga meminimalisir adanya polemik kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Pelaksanaan monitoring di Desa Sibalung ini berlangsung secara tertib dan kondusif. Berdasarkan data pantauan awal, seluruh KPM sasaran di Sibalung terpantau telah menerima hak bantuan sosial mereka sesuai dengan mekanisme regulasi yang berlaku dari Kementerian Sosial.

Related Posts

Komentar