Pelayanan KIA dan IKD Massal di Kecamatan
Kecamatan Kemranjen Telah Mengadakan Kegiatan Pelayanan KIA dan IKD Massal pada Tanggal 12 - 14 Juni 2024 lalu.
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu tindak lanjut komitmen Kecamatan Kemranjen dalam melakukan pelayanan prima kepada masyarakat. KIA sangat diperlukan oleh anak anak usia 0 - sebelum 17 Tahun, diguanakn sebagai Identitas Kependudukan bagi anak -anak. KIA juga digunakan untuk mendaftar ke sekolah PAUD, TK dan Sekolah Dasar. Dapat juga digunakan sebagai tanda pengenal ketika masuk ke dalam wahana wisata sehingga mendapatkan diskon tiket masuk wisata. Pada saat kegiatan berlangsung di Halaman Kecamatan Kemranjen, masyarakat yang antusias mengantarkan anaknya untuk membuat KIA dalam waktu 3 hari mencapai sekitar 700 KIA. Bagitu pula dengan antusias masyarakat dalam melakukan registrasi Identitas Kependudukan Digital Di Kecamatan, dalam 1 hari registrasi IKD mencapai sekitar 400 orang. IKD dapat digunakan sebagai pelayanan online yang merupakan migrasi dari pelayanan gratis kabeh.