Fasilitasi Administrasi Kependudukan bagi Kelompok Rentan di Kecamatan Kemranjen

Fasilitasi Administrasi Kependudukan bagi Kelompok Rentan di Kecamatan Kemranjen

Dalam upaya meningkatkan akses layanan dasar administrasi kependudukan, telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi kelompok rentan di Kecamatan Kemranjen pada Rabu, 11 Desember 2025.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), serta Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Kemranjen dalam membantu masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara mudah dan terjangkau.

Fasilitasi ini difokuskan bagi kelompok rentan, seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta warga berkebutuhan khusus, yang selama ini mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah sebagai dasar untuk memperoleh berbagai layanan publik, bantuan sosial, serta perlindungan hukum dari pemerintah.

Pemerintah Kecamatan Kemranjen berkomitmen untuk terus mendukung pelayanan yang inklusif, humanis, dan berkeadilan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Related Posts

Komentar