
Penjangkauan dan Tindak Lanjut Aduan Warga Desa Sibrama Terkait Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI JK
Selasa, 11 November 2025, telah dilaksanakan kegiatan penjangkauan dan tindak lanjut aduan masyarakat Desa Sibrama Kecamatan Kemranjen terkait keluhan warga yang menyampaikan tidak dapat membuat jaminan kesehatan KIS PBI JK, padahal kartu tersebut akan digunakan untuk keperluan berobat.
Tim Kecamatan Kemranjen melakukan pengecekan langsung di Balai Desa Sibrama, dengan melibatkan perangkat desa dan petugas terkait. Berdasarkan hasil pemeriksaan melalui aplikasi DTSEN, diketahui bahwa yang bersangkutan sebenarnya sudah tercover dalam program KIS PBI JK (Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
Namun, karena yang bersangkutan tidak memegang kartu fisik KIS, maka sempat mengira belum mendapatkan manfaat dari program tersebut. Petugas kemudian memberikan penjelasan serta pendampingan agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan menggunakan data kepesertaan yang sudah aktif.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Pemerintah Kecamatan Kemranjen dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat, khususnya terkait hak layanan sosial dan kesehatan.


