
Musyawarah Desa (Musdes) Ketahanan Pangan Desa Nusamangir Tahun 2025
Kemranjen, 2 November 2025 – Pemerintah Desa Nusamangir, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Ketahanan Pangan yang dilaksanakan pada Senin, 2 November 2025 bertempat di Balai Desa Nusamangir.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, yang mewajibkan minimal 20% Dana Desa dialokasikan untuk program ketahanan pangan dengan melibatkan BUMDes. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Permendes Nomor 3 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021.
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Nusamangir, perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Kemranjen, pengurus BUMDes Sida Makmur, serta tokoh masyarakat dan lembaga desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan pentingnya penguatan sektor pangan melalui pemberdayaan BUMDes sebagai penggerak ekonomi lokal.
Pada kesempatan tersebut, BUMDes Sida Makmur memaparkan rencana usaha yang akan dijalankan, yaitu usaha perikanan pembesaran ikan lele dengan total anggaran sebesar Rp180.000.000,-, yang terdiri dari:
-
Sewa lahan sebesar Rp5.000.000,- (1 tahun)
-
Belanja peralatan sebesar Rp51.060.000,-
-
Pengadaan benih lele 40.000 ekor @ Rp375 sebanyak 2 kali pengadaan sebesar Rp30.000.000,-
-
Biaya pakan, vitamin, dan kapur dolomit sebesar Rp74.320.000,-
-
Biaya tenaga kerja sebesar Rp19.620.000,-
Program ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan desa sekaligus menjadi sumber pendapatan bagi BUMDes dan masyarakat setempat.


