
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Program Ketahanan Pangan Desa Grujugan Tahun 2025
Kemranjen, 23 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Grujugan, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembahasan Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025, bertempat di Pendopo Balai Desa Grujugan.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh Perangkat Desa Grujugan, pengurus BUMDes, serta perwakilan masyarakat desa.
Musdesus ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Permendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan. Peraturan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam mengalokasikan Dana Desa untuk memperkuat ketahanan pangan lokal.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan dalam musyawarah ini antara lain:
-
Alokasi Dana Desa minimal 20% untuk program ketahanan pangan melalui penyertaan modal ke BUM Desa atau lembaga ekonomi desa lainnya.
-
Peran strategis BUM Desa dalam mendukung produksi, distribusi, dan pemasaran hasil pangan lokal.
-
Tujuan utama yaitu meningkatkan ketahanan pangan desa, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
-
Sasaran program mencakup petani, peternak, pembudidaya ikan, serta pelaku usaha pangan desa dengan fokus pada potensi unggulan seperti padi, jagung, ikan nila, dan ayam petelur.
-
Dukungan pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah berupa fasilitasi, bimbingan teknis, dan pendampingan bagi desa dalam pelaksanaan program.
Melalui pelaksanaan Musdesus ini, diharapkan Desa Grujugan dapat semakin mandiri dalam pengelolaan potensi lokal dan berperan aktif dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Program ini juga menjadi momentum penting untuk menggerakkan ekonomi masyarakat desa berbasis sektor pertanian dan perikanan secara berkelanjutan.


