KEMRANJEN LAKSANAKAN FKP 2025

KEMRANJEN LAKSANAKAN FKP 2025

Kemranjen telah laksanakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Jum'at, 17 Januari 2025. Kegiatan Forum Konsultasi  Publik dilaksanakan sebagai bentuk bahan evaluasi bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat yang berada di sekitar lingkungan Kecamatan Kemranjen. Kegiatan FKP sebagai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

FKP dilaksanakan rutin setiap tahun dengan Tujuan 

1. Membahas rancangan, penerapan, dan evaluasi kebijakan serta permasalahan dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat

2. Mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan

3. Menyatukan pandangan dalam rangka menyelesaikan masalah yang sering dihadapi sehingga pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan harapan masyarakat.

Ruang Lingkup FKP Tahun 2025 Kecamatan Kemranjen adalah :

1. Penyusunan Kebijakan Pelayanan Publik

2. Penyusunan Standar Pelayanan

3. Pengawasan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

4. Survey Kepuasan Masyarakat

5. Kebijakan Terkait Pelayanan Publik

FKP dilaksanakan di Aula Kecamatan Kemranjen dengan peserta Karyawan/ Karyawati Kecamatan Kemranjen, Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Korwilcam Dindik, Koordinator PPL, Koordinator PLKB, Koordnator PKH, Pendamping P3MD, Puskesmas I dan II Kemranjen, PGRI, PKK Kecamatan Kemranjen. 

Related Posts

Komentar