KEMRANJEN LAKSANAKAN PERCEPATAN PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Tanggal 15 Maret 2022 Nomor : 470/ 1302/ 2022 Perihal Percepatan Perekaman KTP Elektronik bagi Penduduk yang belum melakukan perekaman, Kecamatan Kemranjen melakukan persiapan dengan mengadakan rapat Koordinasi bersama dengan Kasi Pelayanan Dalam Wilayah Kecamatan Kemranjen. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 23 Maret 2022 di Aula Kecamatan Kemranjen. Hasil rapat disepakati bahwa dari data yang sudah di teruskan ke desa baik itu data Flag (0) dan data Flag (k) akan diverifikasi kembali sehingga akan dihasilkan data riil warga yang ada di tempat dalam artian tidak sedang berada di luar negeri, sudah pindah, sudah meninggal ataupun data ganda.
Percepatan Perekaman KTP Elektronik dijadwalkan mulai hari ini, Tanggal 28 Maret 2022 dengan desa pertama desa Grujugan , untuk selanjutnya jdwal berakhir sampai dengan tanggal 4 Juli 2022 sesuai dengan daftar urutan desa.
Bagi warga yang sudah terdaftar dalam undangan percepatan perekaman KTP Elektronik silahkan ke Kecamatan Kemranjen Hari Senin- Kamis, Pukul 07.30 - 12.00 WIB untuk melakukan perekaman. Mari wujudkan Kecamatan Kemranjen yang tertib administrasi, Kemranjen Pancen Sejen , Kemranjen Pancen Keren.