
Camat Kemranjen Respon Cepat Aduan Warga Yang Membutuhkan Penanganan Medis di Desa Kedungpring
KEMRANJEN – Pemerintah Kecamatan Kemranjen bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya warga yang membutuhkan penanganan medis darurat di Desa Kedungpring RT 01 / RW 03 pada hari Rabu, 29 Juli 2026.
Hadir langsung di lokasi untuk melakukan pengecekan dan asesmen, yaitu Camat Kemranjen Ibu Ika Suprihatin, S.STP, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi Permas) Ibu Fitriyatni, S.IP, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kemranjen Eka Septri Agung, serta Kepala Desa Kedungpring Bapak Sugiyono, Tim Kesehatan dari Puskesmas Kemranjen I. Hadir pula perwakilan dari Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah di Banyumas.
Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, warga tersebut diketahui telah mendapatkan berbagai jaminan sosial dari pemerintah, mulai dari bantuan Sembako, Kartu Indonesia Sehat (KIS), rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hingga bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR).
Mengingat kondisi warga yang sedang sakit dan membutuhkan perawatan intensif, tim langsung mengambil tindakan evakuasi. Warga tersebut dibawa menuju Rumah Sakit Amanah Sumpiuh menggunakan Ambulans Desa Kedungpring agar segera mendapatkan penanganan medis yang layak.


