
Wujud Nyata Inklusi, Pemerintah Kecamatan Kemranjen Layani Penyandang Disabilitas dalam Perekaman KTP-el
KEMRANJEN.14 Juli 2026.Pemerintah Kecamatan Kemranjen terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan, setara, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui program akselerasi pelayanan perekaman KTP Elektronik yang dikhususkan bagi warga penyandang disabilitas (difabel) di wilayah Kecamatan Kemranjen.
Selama proses perekaman data, para petugas menerapkan pendekatan yang humanis, sabar, dan adaptif:
- Penyelarasan Alat: Menyesuaikan posisi kamera dan alat pemindai (alat rekam sidik jari dan iris mata) dengan kondisi fisik pemohon.
- Pendampingan Khusus: Memberikan instruksi secara perlahan didampingi pihak keluarga agar pemohon merasa nyaman.
- Validasi Data Terintegrasi: Melakukan verifikasi berkas untuk meminimalkan kesalahan administrasi.
Kepemilikan KTP-el bukan sekadar masalah pencatatan identitas di atas kertas. Bagi penyandang disabilitas, dokumen kependudukan resmi ini adalah kunci utama pembuka akses menuju hak sosial mereka, seperti integrasi layanan kesehatan BPJS, pengajuan bantuan sosial (bansos) disabilitas, hingga berbagai program jaminan sosial inklusif lainnya dari pemerintah.
Melalui sinergi proaktif antara Kecamatan Kemranjen, Dindukcapil Banyumas, dan pemerintah desa, diharapkan seluruh warga difabel di Kemranjen dapat 100% mengantongi dokumen kependudukan resmi. Langkah ini mempertegas komitmen daerah bahwa keterbatasan fisik tidak boleh menjadi penghalang untuk mendapatkan hak pelayanan negara yang setara.


