Wujudkan Layanan Inklusif, Kecamatan Kemranjen dan Dindukcapil Banyumas Jemput Bola Rekam KTP-el Kelompok Rentan

Wujudkan Layanan Inklusif, Kecamatan Kemranjen dan Dindukcapil Banyumas Jemput Bola Rekam KTP-el Kelompok Rentan

KEMRANJEN – Pemerintah Kecamatan Kemranjen bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Banyumas kembali menggelar aksi nyata dalam memberikan pelayanan yang inklusif bagi masyarakat. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan program pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dengan sistem jemput bola khusus bagi warga yang masuk dalam kategori kelompok rentan.

Kegiatan yang dilaksanakan langsung di lingkungan desa ini menyasar warga yang memiliki hambatan mobilitas fisik maupun mental, seperti:

  • PenyandangDisabilitas
  • Lanjut usia (lansia)/ Warga yang sedang sakit menahun
  • Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)
  • Orang terlantar yang belum memiliki kependudukan sama sekali

Melalui program ini, tim pelayanan dari Kecamatan Kemranjen mendampingi penuh tim teknis Dindukcapil Banyumas untuk mendatangi rumah-rumah warga secara langsung (door to door) maupun berkumpul di titik lokasi desa yang ditentukan. Langkah proaktif ini dilakukan agar kelompok rentan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh atau menghadapi kendala transportasi untuk datang ke kantor kecamatan maupun kantor dinas kabupaten. 

Proses perekaman data kependudukan—mulai dari pengambilan pasfoto, pemindaian sidik jari, hingga perekaman retina mata—dilakukan secara humanis dan penuh kesabaran oleh para petugas di lapangan. Kehadiran dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP-el ini menjadi hal yang sangat krusial bagi kelompok rentan. Kepemilikan identitas resmi merupakan syarat utama agar mereka dapat mengakses berbagai program jaminan sosial pemerintah, layanan kesehatan gratis, bantuan sosial, serta hak kemasyarakatan lainnya. Pendaftaran perekaman dapat dilakukan di Kecamatan Kemranjen atau menggunakan aplikasi layanan online Gratiskabeh. Untuk kelompok rentan tersedia layanan Si Rendi Keren yaitu Sistem Perekaman Identitas Penduduk Rentan.

Sinergi berkelanjutan antara pemerintah tingkat kecamatan dan kabupaten ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan target perekaman KTP-el nasional secara merata. Lebih dari itu, langkah ini membuktikan kehadiran negara dalam memberikan hak perlindungan hukum serta dokumen identitas yang setara bagi seluruh lapisan warga tanpa terkecuali.

Related Posts

Komentar