Pelayanan Pembayaran PBB di Kecamatan Kemranjen Melalui Bank Jateng dengan Pendampingan Bapenda

Pelayanan Pembayaran PBB di Kecamatan Kemranjen Melalui Bank Jateng dengan Pendampingan Bapenda

KEMRANJEN, 8 Juli 2026. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Kemranjen bekerja sama dengan Bank Jateng dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas menghadirkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara langsung di Kantor Kecamatan Kemranjen.
Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB dengan proses yang mudah, cepat, aman, dan terpercaya. Selama proses pembayaran, wajib pajak juga mendapatkan pendampingan langsung dari petugas Bapenda sehingga setiap kendala maupun pertanyaan terkait PBB dapat ditangani dengan baik.

Melalui sinergi ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Banyumas.

Kecamatan Kemranjen mengajak seluruh masyarakat yang masih memiliki kewajiban pembayaran PBB-P2 untuk memanfaatkan layanan ini dan segera melunasi pajaknya.

Ayo Bayar PBB Tepat Waktu!
Mudah • Cepat • Aman

Bangun Banyumas, Mulai dari Kita!

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi atau mengunjungi:
Instagram: @kecamatan_kemranjen
Website: kemranjenkec.banyumaskab.go.id

Related Posts

Komentar