
Wujud Nyata Penuntasan ATS: Kasi Permas Kemranjen Fasilitasi Ananda Rafif di Desa Karangsalam untuk Kembali Sekolah
KEMRANJEN – Pemerintah Kecamatan Kemranjen terus membuktikan komitmennya dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui penanganan langsung di lapangan. Langkah cepat ini kembali ditunjukkan oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi Permas) Kecamatan Kemranjen, Ibu Fitriyatni, S.IP, yang memfasilitasi langsung penanganan ATS atas nama ananda Rafif, warga RT 05/RW 03 Desa Karangsalam, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Langkah advokasi dan pendampingan ini dilakukan demi membuka kembali jalan bagi Rafif agar dapat melanjutkan hak pendidikannya yang sempat tertunda.
Kunjungan dan fasilitasi yang dipimpin oleh Ibu Fitriyatni, S.IP ini dilakukan secara humanis dengan mendatangi pihak keluarga bersama jajaran Pemerintah Desa Karangsalam. Pertemuan ini difokuskan untuk mengurai kendala utama yang dihadapi, sekaligus memberikan motivasi besar kepada Rafif dan orang tuanya tentang pentingnya menuntaskan wajib belajar demi masa depan yang lebih baik.
"Pendidikan adalah modal utama bagi masa depan anak-anak kita. Melalui fasilitasi ini, kami hadir untuk memastikan bahwa ananda Rafif mendapatkan haknya kembali untuk belajar. Kami akan terus mengawal proses administrasinya hingga ia benar-benar kembali ke bangku sekolah," tegas Ibu Fitriyatni, S.IP.
Dalam penanganan kasus ATS ini, Seksi Permas Kecamatan Kemranjen bergerak sinergis dengan pihak ekosistem pendidikan terkait dan pemerintah desa setempat untuk mengurus proses pemetaan sekolah yang dinilai paling tepat untuk Rafif. Penanganan yang responsif ini merupakan bagian dari gerakan masif Kecamatan Kemranjen dalam menyisir anak putus sekolah demi mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pemerintah Kecamatan Kemranjen berharap langkah nyata ini dapat memicu kesadaran masyarakat luas, khususnya di wilayah Desa Karangsalam, agar segera melaporkan jika menemukan anak usia sekolah yang mengalami putus sekolah di lingkungannya.


