Apel Pagi

Apel Pagi

           Senin, 8 Juni 2026 dilaksanakan apel pagi secara rutin di Halaman Kantor Kecamatan Kemranjen. Peserta Apel pagi terdiri dari Camat,dan seluruh pejabat struktural dan fungsional dalam lingkungan kecamatan kemranjen, koordinator PPL pertanian beserta anggota, Koordinator PLKB beserta anggota, P3MD, Pendamping PKH, TKSK dan Pemadam kebakaran. Hari ini sebagai Pengawas Apel Ibu Kasi Pelayanan Luluk Fadhilah Fitriati,SE,M.Si . Apel berjalan dengan tertib dan lancar, apel pagi dilaksanakan sebagai awal komitmen disiplin ASN sebelum melaksanakan tugas setiap hari. 

Dasar hukum pelaksanaan apel pagi sering merujuk pada Surat Edaran Menpan RB Nomor B/76/M.KT.00/2021 yang mewajibkan apel pagi setiap Senin.

Tujuan lain diadakannya apel pegi secara rutin diantaranya :
  • Pembinaan Disiplin dan Karakter: Melatih ketepatan waktu serta kepatuhan terhadap aturan kerja sebagai fondasi utama profesionalisme birokrasi. 
  • Sarana Penyampaian Informasi: Menjadi media tercepat bagi pimpinan untuk menyampaikan instruksi harian, kebijakan baru, evaluasi kinerja, hingga pengumuman penting agar informasi tersebar merata. 
  • Penguatan Budaya Kerja (Core Values): Menjadi momentum untuk meneguhkan nilai ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) dalam tugas sehari-hari. 
  • Koordinasi dan Sinergi: Memastikan kesiapan seluruh personil dalam menjalankan program kerja dan menjaga kekompakan antarjajaran di instansi tersebut. 
  • Wujud Loyalitas: Memelihara rasa kebangsaan, cinta tanah air, dan ketaatan terhadap ideologi Pancasila serta UUD 1945  

Related Posts

Komentar