LPSE Kab. Banyumas
SIAP(Aspirasi & Pengaduan)
Sipanjimas
Kontak
Kecamatan Kemranjen
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Jl Raya Buntu - Gombong Km 4
DOKUMENTASI
DOKUMENTASI
DOKUMENTASI
PELAYANAN KEC KEMRANJEN
SURAT KEPUTUSAN
SK CAMAT KEMRANJEN
SK PENGADUAN
SK STANDAR PELAYANAN PUBLIK
Home
Profil
Selayang Pandang
Visi dan Misi
Struktur Organisasi
TUPOKSI
CAMAT
SEKRETARIS CAMAT
SEKSI PEMERINTAHAN DESA
SEKSI PELAYANAN & PERIJINAN
SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
SEKSI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN
SEKSI EKONOMI PEMBANGUNAN
Menu Publik
Berita
Informasi
Pengumuman
Buku Tamu
Pengaduan
Galeri
webmail
Agenda Kegiatan
PELAYANAN
KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
KARTU KELUARGA (KK)
IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
HINDER ORDONANTIE (HO)
TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)
Data Pegawai
SUBBAG UMUM & KEPEGAWAIAN
Lihat Semua
Mekanisme Pegawai
Musyawarah Desa Kecila Kecamatan Kemranjen dalam rangka Penyusunan Perencanaan
Selasa, 27 September 2022, dibaca sebanyak
2884
kali.
(Kemranjen) Pelaksanaan Musyawarah di Desa Kecila Kecamatan Kemranjen dalam rangka Perencanaan Pembangunan dilaksanakan pada hari Selasa, 27 September 2022 bertempat di Aula Kantor Desa Kecila yang dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Kemranjen (Kukuh Riswanto,S.Sos), Pemerintah Desa Kecila, BPD, LPMD, Seluruh Ketua RT dan RW se Wilayah Desa Kecila, Ketua TP PKK Desa Kecila, Karangtaruna, tokoh masyarakat /tokoh agama , Penyuluh Pertanian Kecamatan, Babinsa dan Babhinkamtibmas Desa Kecila serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Pelaksanaan Musdes RKP-Desa mendasari pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 yang memiliki prinsip yang sama menentukan arah kebijakan pembangunan desa yang terencana dan matang dalam perencanaan pembangunan di Tahun 2023.
Dalam Sambutan Kepala Desa Kecila, Slamet Subur, S.Pi menyampaikan program untuk Sarana dan Prasarana Pembangunan Fisik masih ada wilayah yang belum tersentuh, hal ini disebabkan dengan Penyesuaian Anggaran dalam Penangganan Pandemi COVID19. Alhamdulillah disela sambutan beliau Desa Kecila masih dapat membangun sarana dan prasana fisik dari Aspirasi.
Kemudian materi dalam penyusunan Perencanaan Kegiatan Pemerintah Desa diisi oleh Pendamping Desa (Windya Yuspianti, ST dan Miftahus Sa'adah, SKM) yang bertujuan agar Tim Penyusun RKP-Desa mengerti dan paham garis besar perencaaan pembangunan sebelum di tetapkan APBDes Tahun 2023.
Selain Pendamping Desa diisi oleh Koordinator Penyuluh Pertanian tentang perencanaan Ketahanan Pangan agar dapat mendorong masyarakat dalam memanfaatkan lahan kosong.
Pada Kesempatan itu pula Ketua TP PKK Desa Kecila memberikan arahan tentang program program kegiatan PKK di Desa Kecila, salah satunya pemanfaatan tanaman obat dari penanaman, pengolahan ramuan sampai ke penjualan. Pemanfaatan TOGA ini adalah Kelompok Asuhan Mandiri binaan dari Puskesmas Kemranjen I. Jenis Jamu Herbal yang di produksi adalah Lumut Pegagang dan Temulawak latte yang rasanya segar dan menyehatkan. Kemudian Ketua TP PKK Desa Kecila mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarkat, Puskesmas, Forkompincam dalam menyukseskan Lomba Bersih dan Sehat tingkat Kabupaten Tahun 2022 yang pada tahun ini mendapat predikat Juara I. Oleh karena itu untuk menjaga Desa Kecila yang bersih dan sehat Pemerintah Desa Kecila membuat Inovasi Gempa Madarsih (Gerakan Minggu Pagi Masyarakat Sadar Bersih) dan pengolahan sampah rumah tangga.
Setelah dilakukan pembahasan dan arah kebijakan dilakukan pembentukan TIM RKP Desa yang berjumlah 7 orang disepakati dalam rangka penyusunan RKPDesa Kecila Tahun 2023.
Red (mantanakes).
Related Posts
MAKLUMAT PELAYANAN KEC.KEMRANJEN
Senin, 11 November 2024
Kemranjen Telah Laksanakan Forum Konsultasi Publik Tahun 2023
Jumat, 10 November 2023
MOTTO KECAMATAN KEMRANJEN
Senin, 11 November 2024
Komentar